Karang Baru

Karang Baru

Karang Baru, Aceh Tamiang

Desa Karang Baru dengan Jumlah Penduduk 4.294 Jiwa, yang terdiri dari 2.136 jiwa Laki-laki dan 2.158 jiwa Perempuan, sedangkan yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) hanya 557 KK, untuk mengakomudir warga Desa Karang Baru  yang masih banyak belum terdaftar di BDT, Operator SIKS Desa Karang Baru sedang melaksanakan Entry Data bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar.

Realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST)

Realisasi Bantuan Sosial (BST) Kementerian Sosial RI Tahap II dilaksanakan hari ini Selasa (09/06/2020) diAula Kantor Desa Karang Baru sebanyak 206 KK penerima manfaat.

Dan pada hari ini juga pemerintah desa Karang Baru merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap II sebanyak 152 KK penerima manfaat.

Pada kesempatan ini pemerintah desa Karang Baru melakukan pemindaian suhu tubuh kepada masyarakat yang datang, kesempatan ini dimanfaatkan untuk mendeteksi dini kondisi tubuh masyarakat sebagai langkah awal mengantisipasi terhadap penyebaran wabah covid-19.

Pencairan BLT-DD Tahun 2021

Pemerintah Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur telah melaksanakan Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama(I) sebanyak 80 KPM, pada hari ini Selasa Tanggal 09 Maret 2021 di Balai Desa Karang Baru dan secara simbolis di berikan oleh Bapak Kepala Desa karang Baru (H.M. ZAINUL ARIPIN). 

Musdes RKPDes 2022 Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur

Senin, 30 Agustus 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 Desa Karang Baru yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba, dan dihadiri olh Camat Wanasaba, Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LKMD,Ketua RT,Tokoh Pemuda dan Unsur Lainnya yang terkait di desa. Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan rancangan RKPDes tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Karang Baru . Setelah dilaksanakan pembahasana terhadap pencermatan ulang ulang RPJMDes dan RKPDes  tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyampaikan beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2022 yaitu:

1. Membentuk Tim Penyusunan dan Verifikasi Rancangan RKPDes tahun 2022.

2. Menyusun Daftar Usulan RKPDes tahun 2023.

Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan desa ditahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang dapat menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa baik dalam sektor pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat.

Sumber : https://www.karangbaru.desa.id/

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Konsultasi

KONSULTASI FENGSHUI RUMAH DAN TEMPAT USAHA

Banner Promosi

banner

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Feng Shui, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung energi

Feng Shui dipercaya dapat mempengaruhi keberuntungan, kesehatan, dan kesejahteraan seseorang. Konsepnya didasarkan pada aliran energi yang dikenal sebagai "chi", yang harus mengalir secara bebas dan seimbang melalui ruang kita. Ketika chi terhambat atau terganggu, dapat mempengaruhi suasana hati, kesehatan, dan keberhasilan kita dalam hidup.

Tayangan halaman minggu lalu