Catat! 5 Biaya Tambahan saat Beli Rumah Pertama

Catat! 5 Biaya Tambahan saat Beli Rumah Pertama

Ada banyak hal yang perlu disiapkan sebelum membeli rumah, salah satunya dana yag cukup besar. Selain itu, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan saat membeli rumah pertama kali.

Untuk itu dibutuhkan perencanaan yang matang, dan mengetahui bagian mana saja yang membutuhkan dana. Hal ini membuat Anda lebih cermat saat mengatur budget beli rumah pertama.

Berikut ini beberapa rincian biaya yang nantinya akan dikeluarkan sebagai tahapan beli rumah pertama. 

1. Booking fee

Biaya pertama yang harus Anda keluarkan saat tertarik membeli rumah adalah booking fee. Biaya ini khusus bagi Anda yang membeli rumah melalui developer atau pengembang.

Pengembang biasanya akan menentukan besaran boking fee. Namun booking fee ini bukanlah uang muka, tetapi beberapa pengembang ada yang memotong uang muka sesuai booking gee yang sudah dibayarkan.

2. Akta notaris

Saat membeli rumah, Anda membutuhkan jasa notaris atau disebut sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengesahkan proses jual beli. 

Adapun biaya yang dibutuhkan untuk notaris tergantung dari seberapa banyak dokumen yang harus diurus dan harga yang ditentukan oleh notaris itu sendiri.

3. Bea dan pajak

Salah satu biaya yang cukup merogoh kocek tinggi yaitu pembayaran berbagai macam bea atau pajak. Ada tiga bea dan pajak yang harus dibayarkan yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM).

BPHTB merupakan pajak jual beli yang dibebankan pada pembeli. Besaran pajak ini adalah 5 persen dari nilai transaksi dikurangi nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP).

NPOPTKP memiliki besaran yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Sedangkan PPN adalah pajak yang dibebankan pada pembeli untuk primary property (properti baru). 

Untuk Anda yang berencana membeli rumah baru, maka harus memperhitungkan pajak satu ini. Besarannya adalah 10 persen dari harga rumah yang Anda beli.

4. Biaya KPR

Saat Anda memebeli rumah cara mencicil menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka ada biaya tambahan yang akan dibebankan seperti biaya provisi, administrasi, dan lainnya yang besar biayanya berkisar 4 sampai 5 persen dari total pinjaman (plafond) yang disetujui. 

5. Biaya asuransi

Jika Anda menggunakan KPR, ada beberapa biaya asuransi yang perlu untuk diketahui. Salah satunya ialah asuransi jiwa untuk KPR yang memberikan jaminan bantuan jika terjadi hal yang tak terduga. 

Asuransi ini dapat membantu mengurangi kerugian apabila terjadi kerusakan pada rumah yang diasuransikan.

Sumber : https://www.medcom.id/properti/tips-properti/nN9XX2eK-catat-5-biaya-tambahan-saat-beli-rumah-pertama

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Konsultasi

KONSULTASI FENGSHUI RUMAH DAN TEMPAT USAHA

Banner Promosi

banner

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Feng Shui, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung energi

Feng Shui dipercaya dapat mempengaruhi keberuntungan, kesehatan, dan kesejahteraan seseorang. Konsepnya didasarkan pada aliran energi yang dikenal sebagai "chi", yang harus mengalir secara bebas dan seimbang melalui ruang kita. Ketika chi terhambat atau terganggu, dapat mempengaruhi suasana hati, kesehatan, dan keberhasilan kita dalam hidup.

Tayangan halaman minggu lalu